Abdurrazaq as Sanhuri; Bapak Hukum Dunia Belahan Arab
Oleh: Suzan Dwi Selawati[1]
Obsesi As Sanhuri untuk kebangkitan islam terlihat pada karya-karyanya. Beliau juga penggagas akan pentingnya menanamkan pondasi syariah islam pada kebangkitan negara-negara belahan timur pada umumnya. Secara garis besar, pembahasan dan pandangan As Sanhuri seputar kebangkitan islam direfleksikan pada ijtihad baru antara studi perbandingan dan modernitas. Tidak sekedar pada permasalahan peradilan, hukum dan perundang-undangan khusus, umum bahkan pada tataran internasional, namun lebih dari itu dan mencakup segala bidang termasuk juga budaya, pemikiran, ilmu, dan nilai-nilai kehidupan.[2]
Abdurrazaq Ahmad as Sanhuri, bapak hukum Mesir juga dikenal sebagai orang penting yang paling berpengaruh dalam sejarah di awal pembuatan Undang-Undang di berbagai negara-negara arab lainnya ( Libia, Irak, Siria, Sudan, Kuwait, Uni Emirat Arab). Lahir pada tanggal 11 Agustus 1895 di Alexandria, kota bagian utara Mesir. Beliau adalah seorang yatim dari masa kecilnya di umur yang sangat dini, lima tahun. Memulai mengenyam pendidikan pada sekolah umum dan berhasil mendapatkan ijazah sekolah menengah atas pada tahun 1913 dan mendapat peringkat kedua dari seluruh murid di negara Mesir. Pada tahun 1917 beliau mendapatkan gelar lisence yang diterimanya dari sekolah hukum al Khidiwiyah -sekolah yang menerapkan bahasa asing/inggris- dan pada kesempatan ini beliau mendapat peringkat pertama dari seluruh siswa, meski kenyataannya beliau juga bekerja sebagai pegawai disela-sela beliau menempuh pendidikannya.
Setelah berhasil mendapat predikat lisence, Abdurrazaq as Sanhuri bekerja pada kantor kejaksaan di Mansurah, kota bagian utara Mesir. Pada saat itu beliau juga berpartisipasi dalam revolusi 1919. Oleh karenanya, pemerintah Inggris yang berkuasa kala itu memutasikan as Sanhuri dengan mengirimkannya ke Asyut, kota belahan selatan Mesir. Pada tahun 1920 beliau naik pangkat dan menduduki posisi wakil jaksa. Dan pada tahun yang sama, beliau juga mengajar hukum pada sekolah pengadilan agama, salah satu sekolah yang termasuk dalam jajaran penting dalam lembaga pendidikan tinggi Mesir yang tergabung dalam pembaharuan pemikiran islam sejak didirikannya pada tahun 1907. Deretan nama ulama’ terkemuka pada saat itu yang menemaninya adalah Ahmad Ibrahim, Abdul Wahab Khilaf, Abdul Wahab Azam, dan juga Ahmad Amin. Mereka berguru pada para ulama’ tersohor dan yang mengetuai saat itu adalah Syeikh Muhammad Abu Zuhroh.
Pada tahun 1921 Abdurrazaq as Sanhuri melanjutkan studinya di bidang hukum ke Perancis. Disanalah terjadi penghabluran pemikiran islam beliau, dan memulai mengadopsi sikap kritis dari peradaban barat. Abdurrazaq as Sanhuri mulai mengkritik tentang peradaban barat yang mencengang. Beliau juga mengkritik Doktor Mansur Fahmi yang mengadopsi beberapa karyanya dari kalangan orientalis. Sebagaimana juga beliau mengkritik syaikh Ali Abdurrazaq dari golongan khilafah islam yang menganut paham German.
Setelah kedatangannya dari Perancis, As Sanhuri terpilih menjadi staf pengajar pada bidang hukum sipil di Universitas Misriyah yang sekarang dikenal dengan sebutan Universitas Kairo.
Abdurrazaq as Sanhuri juga aktif dalam pergerakan politik dan dunia pemikiran yang kala itu sedang genting di negara Mesir sebelum revolusi. Saat itu kebanyakan aliran acapkali rawan dengan berabagai perubahan, namun semua bercita-cita yang sama; untuk ke arah yang lebih baik, karena belum adanya pembentukan partai ataupun organisasi politik. Hasilnya, terbentuklah Persatuan Pemuda Mesir dan beliau melepaskan jabatannya di Universitas pada tahun 1934.
Pada tahun 1935 Abdurrazaq as Sanhuri mendapat undangan dari pemerintahan Irak. Disana beliau sempat mendirikan Universitas hukum dan menerbitkan majalah seputar hukum dan pengadilan al Qodlo’ juga andil dalam proyek pembentukan undang-undang sipil negara Irak. Disamping itu juga beliau banyak menulis tentang berbagai buku-buku hukum untuk mahasiswa Irak.
Sekembalinya dari Bagdad pada tahun 1937 ke negaranya, Abdurrazaq as Sanhuri dipercayai untuk menjabat sebagai rektor pada universitas hukum tersebut dan memimpin delegasi Mesir pada muktamar internasional yang membahas tentang perbandingan hukum di Lahai. Menteri keadilan Mesir juga membebankan beliau untuk merancang proyek undang-undang sipil Mesir sekaligus menyempurnakannya, dan menolak untuk mendapatkan berbagai bantuan.
Untuk kesekian kalinya Abdurrazaq as Sanhuri harus meninggalkan universitas dan berhenti mengajar pada tahun 1937 dan beralih pada bidang pengadilan yang mana pada saat itu beliau dinobatkan menjadi hakim pada pengadilan campuran di Mansurah. Kemudian beliau juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keadilan, lalu beralih jabatan menjadi penasehat sekaligus wakil pada Kementrian Pengetahuan Umum. Hal tersebut membuatnya jauh dari dunia politik. Dan pada tahun 1942 beliau harus mengalihkan pekerjaan untuk menjabat sebagai pengacara, meski beliau kurang suka pada bidang ini.
Pada tahun 1943 beliau memutuskan untuk kembali ke Irak untuk menyempurnakan proyek undang-undang sipil yang baru. Akan tetapi pemerintah Mesir khususnya para pemuda tidak suka terhadap pemerintahan Irak kala itu, oleh sebab ini beliau lalu hijrah ke Damaskus dan memulai merintis proyek undang-undang sipil pada negara tersebut. Dan sekali lagi beliau harus kembali ke Mesir atas tekanan pemerintah.
Namun ketika Abdurrazaq as Sanhuri berada di Damaskus, beliau sempat menjadi perintis dalam pembentukan Persatuan Arab sebelum didirikannya Universitas Arab. Beliau juga menjadi pelopor dalam proyek sekolah tinggi studi Arab yang pelaksanaanya tertunda sampai pada tahun 1952 yang diposisikan sebagai Universitas Liga Arab.
Bertugas sebagai Menteri Pengetahuan Umum adalah jabatan paling lama dalam bidang kementrian (1945-1949) Pada kesempatan ini beliau mendirikan dua Universitas, Universitas al Faruq yang sekarang dikenal sebagai Universitas Alexandria dan Universitas Muhammad Ali.
Abdurrazaq as Sanhuri terpilih menjadi anggota pada lembaga bahasa arab di Mesir pada tahun 1946. Lalu pada tahun 1949 beliau dinobatkan menjadi ketua Majlis Negara. Disini as Sanhuri melakukan perubahan penyusunan dalam segala bidang dan administrasi didalamnya, dan merupakan perkembangan paling besar dari yang ada pada masanya. Beliau juga merupakan orang pertama yang menerbitkan majalah majlis dan menggiring majlis pada zamannya pada oase kebebasan. Kenyataan ini delanjutkan kembali setelah revolusi Juli 1952.
Dalam Pembuatan Undang-Undang Dasar Mesir setelah dihapusnya Undang-undang Dasar 1923, Abdurrazaq as Sanhuri juga berpartisipasi aktif didalamnya. Beliau juga menjadi perintis Undang-Undang Sipil negara Libia yang dikeluarkan pada tahun 1953 dan belum ada yang menyamainya.
Abdurrazaq as Sanhuri berseberangan pandangan dengan Presiden Gamal Abdul Nasir dan mungkin karena inilah pada tahun 1954 beliau dicopot jabatannya dari Majlis Negara. Lalu beliau mengakhiri segala perannya di kalangan publik hingga sampai pada hari kematiannya pada tahun 1971.
Pada masa pengisolasiannya dari publik (1954-1970), Abdurrazaq as Sanhuri mengisi hari-harinya dengan menyempurnakan beberapa karyanya di bidang hukum, juga membubuhkan kata-kata pada preambel Undang-undang Dasar beberapa negara arab. Beliau juga dicekal negara untuk tidak bepergian keluar negeri kecuali dalam memenuhi undangan pangeran Kuwait pada tahun 1960.
Disarikan dari:
